Dandim berpesan kepada warga masyarakat penerima bantuan, agar dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, dapat di jadikan modal usaha maupun keperluan lainya, sehingga apa yang di harapkan pemerintah dapat tercapai sesuai dengan target.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw MT, yang di sampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Yulius Bandi Mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga:
Ka Satpol PP: Penertiban PKL di Fakfak Sesuai Perintah Atasan, Sehingga Lapak Dibongkar Paksa
”Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah membagikan bantuan modal usaha bagi UMKM sejak tahun 2018 hingga 2022, bantuan untuk tahun 2021 karena dari dana Otsus maka di khususkan penerimanya orang asli Papua, ” ujarnya.
Pemerintah juga selalu berpikir bagaimana untuk dapat mensejahterakan rakyatnya dengan cara-cara seperti ini, yaitu memberikan bantuan modal usaha.
Dia juga meminta bagi para penerima bantuan tidak melihat nilai yang telah di berikan, namun bagai mana memanfaatan bantuan tersebut.
Baca Juga:
Mengganggu Objek Wisata, Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Wisata Mayor Fakfak
”Jangan di lihat nilainya, tapi bagaimana mengunakan dana yang kecil itu bisa menjadi besar, ” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kasat Binmas Polres Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Kepala Dinas Sosial, dan Perwakilan Kejaksaan Teluk Bintuni. [hot]