"Hingga saat ini perkembangan kasus teridentifikasi, dari ke-17 korban sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga dan 14 orang telah mendatangi posko ante mortem untuk melaksanakan pencocokan sampel DNA," kata Tornagogo.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 orang atas bentrokan maut di Sorong ini. Mulanya polisi baru menetapkan dua tersangka.
Baca Juga:
Jalin Sinergitas, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Silaturahmi dengan Wartawan
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan, 11 tersangka," kata Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing dalam konpresi persnya, Sabtu (29/1) di Mapolres Sorong Kota.
Pihak Polda Papua Barat telah menetapkan tujuh orang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari kasus itu. Mereka adalah T, HR, PA, HT, MS, YR, dan G. [hot]