Vaksin Sinovac untuk pelajar atau Siswa-siswi SMP YPPK Santo Don Bosco memiliki sejumlah mekanisme pemberian vaksinasi.
Syarat pemberian Vaksinasi COVID-19 Usia 12-17 Tahun di SMP YPPK Santo Don Bosco
Baca Juga:
RI Kirimkan Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan
Mensyaratkan dokumen dan data sebagai berikut: KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak atau pelajar agar terjadi pencatatan di aplikasi PCare, masukkan dalam kelompok remaja. Tim Medis mengatakan, peserta vaksin usia 12-17 tahun wajib mempersiapkan diri agar sehat saat hendak divaksinasi.
"Siswa-siswi yang bisa diberikan vaksinasi, harus sehat. Mereka tidak sedang menderita sakit dalam keadaan akut, misalnya demam, batuk, pilek," jelas Tim Medis.
Efek Samping dan Keamanan sejumlah efek samping vaksinasi COVID-19 untuk pelajar di antaranya Kelompok usia 12-17 tahun mengalami nyeri di lokasi suntikan dan tidak ada laporan demam. Pelaksaan Vaksinasi ini berakhir pada pukul 15. 30 Wit.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Salurkan Hibah Vaksin Polio ke Afganistan
"Pemberian vaksin kedua usia 12-17 tahun dilakukan dengan jarak atau interval minimal 28 hari," terang Tim Medis kepada anak dan orangtua wali siswa. [hot]