Wahananews-Papua Barat | Kepolisian Resort (Polres) melalui Satuan Lantas Polres Manokwari, meluncurkan program Tali Aman bagi pengendara.
Program tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Zebra Mansinam 2021 yang digelar oleh Sat Lantas Polres Manokwari.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari: Ruang Tahanan Polres Manokwari Sudah Tidak Memadai
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas, saat dijumpai awak media mengatakan, Tali Aman ini adalah Tilang Simpatik Peduli Keselamatan.
Artinya pelanggaran yang masih bisa ditolerir, maka pihaknya akan berikan teguran.
"Kita telah melaksanakan kegiatan Simpati dengan meluncurkan program Tali Aman. Ini adalah teguran Simpati peduli keselamatan. Program ini kita bekerja sama dengan teman-teman dari PT Pos cabang Manokwari, dengan maksud setiap pelanggaran lalu lintas yang masih bisa kita toleransi kemudian kita nilai masih bisa kita berikan teguran, kita terbitkan surat teguran secara tertulis, kemudian teguran ini dikirimkan menggunakan jasa PT Pos ke kediaman pelanggar," terang Subhan, Rabu (17/11).
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Menerima Permintaan Bantuan Menjadi Penasihat Hukum Tiga Tersangka Makar di Manokwari
Subhan juga menegaskan bahwa, mereka yang mendapat surat teguran tersebut tidak dipungut biaya, sebab tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau sadar dan tertib berlalu lintas.
Lanjut Subhan, sejak program tersebut dijalankan pihaknya bersama PT Pos sudah mengirim 20 surat teguran.
"Yang melakukan pelanggaran ketika kami melaksanakan pemeriksaan di jalan, kita tidak pungut biaya.
Jadi kita betul-betul melaksanakan kegiatan Simpati dengan maksud dan harapan ketika pelanggar itu menerima teguran tertulis ini di rumah yang bersangkutan, dirinya bisa memahami bahwa ini adalah sebuah pelanggaran dan berjanji kedepan tidak lagi mengulangi pelanggaran tersebut.
Sejauh ini sudah ada 20 surat teguran yang kita kirimkan lewat kantor Pos," terang Subhan. [hot]