"Begitu hasil dari Labfor keluar. Kita akan kita perbaiki berkasnya dan dikirim ke Jaksa. Begitu Jaksa menyatakan oke atau P21 selang dua Minggu kami serahkan tersangka dan barang buktinya," demikian Satake Bayu.
Dugaan mafia tanah yang menjadikan tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah tahun 2014-2019 berinisial AA dan notaris berinisial EE ini menarik perhatian publik.
Baca Juga:
Polda Jateng Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo meminta, Polda Jateng harus menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.
"Saya meminta Polda Jateng untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional," kata Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.
Politisi PDIP itu menambahkan, Polda Jateng juga telah memberikan perkembangan penanganan perkara atau SP2HP tersebut ke pelapor.
Baca Juga:
Kantor Staf Presiden Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah Asal Blora Jateng
"Pelapor juga harus menanyakan juga apa kendala yang dihadapi oleh Polda Jateng dalam mengusut kasus ini. Agar semuanya transparan dan dibuka ke publik," tegasnya.
Terpisah, Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam akan menindaklanjuti aduan Sri Budiyono pada tanggal 14 Juli 2023 lalu.
"Pasti akan diproses sesuai kewenangan Kompolnas," kata Dawam, Senin 4 September 2023.