Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Yosep Titirlolobi akan laporkan tiga oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat ke Polresta Sorong, atas dugaan pemerasan terhadap Kliennya, Moch Irman Umlati.
Demikian disampaikan Yosep Titirlolobi Selaku kuasa hukum Moch Irman Umlati melalui sambungan telepon dengan media ini, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga:
Membludak, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan RUBI mendaftar ke KPU Raja Ampat
"Hari ini atau besok kami akan buat laporan ke Polresta Sorong. Kemudian 2 atau 3 hari kedepan kami akan berangkat ke Jakarta untuk masukkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Yosep.
Lanjut dia, pihaknya sudah mengantongi semua alat bukti, sehingga apa yang telah disampaikan sebelumnya siap dipertanggungjawabkan olehnya sebagai Kuasa Hukum dari Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Raja Ampat, Moch Irman Umlati.
"Kami sudah kantongi semua alat bukti yang kuat, dan saya siap pertanggungjawakan apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya," demikian Yosep Titirlolobi.
Baca Juga:
Panitia Pemilihan Distrik Waigeo Barat Kepulauan Umumkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Jelang Pilkada Raja Ampat
[Redaktur: Hotbert Purba]