Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Menunggu 5 bulan untuk jabatan wakil ketua antar waktu, Minggu 22 Oktober 2023 Tuhan menjawab semua yang menjadi kelengkapan penuh pekerja Klasis GKI Fakfak periode 2022-2027
Demikian disampaikan Ketua Klasis GKI Fakfak Pdt Abraham Tanamal, S.Th di Fakfak.
Baca Juga:
Rayon Kalvari Sukses Sebagai Pelaksana Sidang Jemaat ke-23 GKI Imanuel Fakfak
Jabatan wakil ketua Klasis GKI Fakfak periode 2022-2027 terpilih adalah Efraim Kambu, karena sebagai ASN bertugas di Provinsi Papua Barat, maka sebagai jabatan antar waktu terpilih Yohana Dina Hindom menggantikan Efrain Kambu.
Ibadah Minggu 22 Oktober 2023, Yohana Dina Hindom dilantik oleh Pejabat Sinode GKI Wilayah VIII, Pdt Lewi Sawor dengan refleksi khotbah bersumber dari Alkitab surat Rasul Paulus kepada jemaat di Efesus, yaitu Surat Efesus 3:14-21.
Pdt. Abraham Tanamal,STh., Ketua Klasis GKI Fakfak. (Foto : Frances/WahanaNews)
Baca Juga:
Sidang Jemaat Ke-23 GKI Imanuel Fakfak Tahun 2023 Resmi Ditutup
Dengan perikop Doa Paulus dan introitus Efesus 3 : 16 "Aku berdoa supaya Ia, menurut kekayaan kemuliaan-Nya, menguatkan dan meneguhkan kamu oleh Roh-Nya di dalam batinmu" kata Pdt Lewi.
"Suka tidak suka, kita semua ada dalam berbagai masalah, tapi kita wajib menaruh harap kepada Tuhan berdoa, yakin sungguh masalah akan berlalu" imbuhnya dalam khotbah.
Ketua Klasis GKI Fakfak juga mengatakan jelang memperingati acara puncak Hut GKI di Tanah Papua, Klasis memandatkan kepada kepala seksi Pemuda GKI Fakfak, kurang lebih 50 orang mengatur seluruh kegiatan lomba seni dan olahraga, hingga puncaknya dirayakan tanggal 26 Oktober 2023 bertempat di Basket Hall Kota Fakfak.
Pdt Abraham Tanamal berterima kasih untuk Sinode GKI Di Tanah Papua dalam hal ini sinode Wilayah VIII yang telah membantu dalam proses pelantikan Wakil Ketua.
Ibadah Minggu 22 Oktober 2023 menampilkan Pakaian Adat Etnis Batak dalam liturtgi dan lagu. (Foto Frances/WahanaNews)
Yohana Dina Hindom selaku Wakil Ketua Klasis GKI Fakfak, dalam sambutan perdananya meminta adanya kerjasama, dalam melayani umat.
Kata dia, dalam berbagai jabatan harus bisa memilih, dalam menentukan harus melayani di lembaga gereja.
Pnt Yohana Dina Hindom bersaksi dengan diberikan ayat yang memberikan spirit dari Surat Yakobus 1 : 22 "Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja; sebab jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri".
"Pelayanan ke depan, butuh dukungan dari semua pihak, dan sebagai Wakil Bupati Fakfak saya akan memperhatikan semua yang menjadi kebutuhan umat," demikian Pnt Yohana Dina Hindom.
[Redaktur: Hotbert Purba]