Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sorong Septinus Lobat dan Anshar Karim telah mengantongi rekomendasi dari 2 partai politik pemenang pemilu di Kota Sorong, yaitu; partai Nasdem 3 kursi dan PAN 3 kursi.
Mengantongi 6 kursi, maka aturan pasangan Septinus - Anshar dapat melakukan pendaftaran ke KPU dan sudah memenuhi syarat dukungan partai dan menjadi peserta dalam kontestasi pilkada Kota Sorong.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Sorong Sinergitas dengan Media, Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024
Kehadiran Septinus Lobat dalam kontestasi pilkada Kota Sorong, bukan hanya menghiasi pesta demokrasi.
Demikian disampaikan Ketua Tim Malamoi Bersatu untuk Septinus-Anshar, Yeremias Osok di Kota Sorong, Selasa (13/8/2024).
"Bersama Septinus Lobat datang membawa misi besar nan mulia yang menjadi momen pilkada Sorong bukan hanya perhelatan politik, tetapi lebih kepada persoalan pertarungan harga diri," kata Yeremias Osok.
Baca Juga:
Serap Aspirasi Warga Bersama Tim, Petronela Sambangi Beberapa Pulau di Distrik Sorong Kepulauan
Ketua Tim Malamoi Bersatu untuk Septinus-Anshar, Yeremias Osok saat memberikan keterangan di Kota Sorong, Selasa 13 Agustus 2024. (Foto: WahanaNews/Vani)
Septinus Lobat satu-satunya orang putra Moi yang mengikuti dalam pencalonan sebagai calon wali kota Sorong kali ini.
"Persiapan, strategi dan kekuatan harus dibangun dengan matang demi memastikan niat mulia itu tercapai, hal ini juga menjadi alasan utama Septinus Lobat memilih tokoh muslim asal Sulawesi Selatan H Anshar Karim sebagai pasangan untuk bertarung di pilkada Kota Sorong," ujarnya.