Sekilas tentang Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT)
Kemendikbudristek melalui Pusdatin terus mengembangkan berbagai platform teknologi sebagai intervensi terhadap perkembangan digitalisasi pendidikan.
Baca Juga:
Kebutuhan Air Bersih Warga, Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1803/Fakfak Bangun 5 Sumur Bor
Hal ini menjadi dukungan program prioritas Merdeka Belajar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Keberadaan platform teknologi ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat distribusi serta pemanfaatannya secara luas di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran tersebut, tahun ini, dibentuklah Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemendikbudristek yang bertugas memberikan layanan pemanfaatan platform teknologi pendidikan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022.
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1803/Fakfak Bantu Bangun Rumah Warga Kurang Mampu di Distrik Bomberay
Dr Muhamad Hasan Chabibie, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi “Mari berkontribusi dalam penguatan ekosistem digital pendidikan, serta menjadi mitra Kemendikbudristek sebagai Jangkar Teknologi Pendidikan Indonesia, dalam menyebarluaskan praktik baik pemanfaatan platform teknologi untuk keterlaksanaan Merdeka Belajar” dikutip Laman Kemendikbud, Selasa (24/10/2023).
[Redaktur: Hotbert Purba]