Sekilas tentang Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT)
Kemendikbudristek melalui Pusdatin terus mengembangkan berbagai platform teknologi sebagai intervensi terhadap perkembangan digitalisasi pendidikan.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Hal ini menjadi dukungan program prioritas Merdeka Belajar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Keberadaan platform teknologi ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat distribusi serta pemanfaatannya secara luas di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran tersebut, tahun ini, dibentuklah Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemendikbudristek yang bertugas memberikan layanan pemanfaatan platform teknologi pendidikan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Dr Muhamad Hasan Chabibie, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi “Mari berkontribusi dalam penguatan ekosistem digital pendidikan, serta menjadi mitra Kemendikbudristek sebagai Jangkar Teknologi Pendidikan Indonesia, dalam menyebarluaskan praktik baik pemanfaatan platform teknologi untuk keterlaksanaan Merdeka Belajar” dikutip Laman Kemendikbud, Selasa (24/10/2023).
[Redaktur: Hotbert Purba]