Ketua Panitia juga menyampaikan “jumlah uang yang terkumpul untuk pelaksanaan Halal Bil Halal 1443H AMKEI Kabupaten Fakfak Tahun 2022 sebesar Rp.48.450.000,- (empat puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari aksi dana panitia dan bantuan luar panitia serta bantuan dalam bentuk barang”
Dilaporkan juga, bahwa “jelang pelaksanaan Halal Bil Halal, panitia telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial berupa kerja bhakti di tempat-tempat ibadah termasuk di Masjid Agung Baitul Makmur”
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Malam Halal Bil Halal 1443 H/2022 AMKEI Kabupaten Fakfak dimeriahkan juga oleh vocal group Diaspora Quair, tari adat oleh para pemuda Kei Group Qasidah KTT (red-Kur Tam Toyando).
Hadir dalam Malam Halal Bil Halal 1443 H/2022 AMKEI Kabupaten Fakfak, Ketua Kerukunan Masyarakat Key Kabupaten Fakfak Bapak Abner Putnarubun, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere, Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiady, Kabimmas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak Ustad Haji Jumroni, dan undangan lainnya serta Warga Masyarakat Kota Fakfak. [hot]