Wahananews-Papua Barat | Anak Muda Kei yang disingkat AMKEI Kabupaten Fakfak, Sabtu (4 Juni 2022) melaksanakan Malam Halal Bil Halal.
Ketua AMKEI Kabupaten Fakfak Willem Rahalus dalam sambutannya, mengilas balik bahwa Halal Bil Halal merupakan tradisi Umat Muslim yang dilaksanakan dalam rangka membangun tali silahturahmi di antara umat. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan singkat bertempat di Basket Hall Fakfak, Papua Barat.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Ketua AMKEI Kab. Fakfak Willem Rahalus saat menyampaikan sambutan Halal Bil Halal AMKEI 4 Juni 2022 (Foto: Frances/WNC Fakfak)
“Tradisi Halal Bil Halal telah digelar oleh raja-raja Mataram berabad-abad lalu, dan dilakukan juga oleh The Founding Father - Bung Karno di masa lalu sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Bahkan silahturahmi yang dilakukan dalam Halal Bil Halal sebagai bagian membangun kebersamaan dalam menghimpun kekuatan menghantam panjajahan, dan tradisi itu berjalan hingga saat ini, yang dilakukan usai Idul Fitri di awal bulan Syawal, sehingga dalam moment seperti ini, kita dapat saling maaf memaafkan serta menjalin selahturahim di antara kita” urai Wem panggilan akrab Willem Rahalus.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Melalui kesempatan dalam sambutannya Willem Rahalus mewakili AMKEI Kabupate Fakfak, “mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua simpatisan yang telah membantu terselenggaranya Malam Halal Bil Halal AMKEI 1443 H atau 2022 Masehi”
Ketua Panitia Halal Bil Halal AMKEI Kabupaten Fakfak 1443 H/2022 Barbelina Lesomar Tuanahu saat menyampaikan Laporan Panitia Halal Bil Halal 1443 H AMKEI Kab. Fakfak pada Sabtu 4 Juni 2022 (Foto: Frances/WNC Fakfak)
Ketua Panitia Malam Halal Bil Halal 1443-H AMKEI Kabupaten Fakfak, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah “untuk menjalin tali silahturahmi antar umat beragama serta menjaga kebersamaan dan keragaman budaya di kabupaten Fakfak”.
Ketua Panitia juga menyampaikan “jumlah uang yang terkumpul untuk pelaksanaan Halal Bil Halal 1443H AMKEI Kabupaten Fakfak Tahun 2022 sebesar Rp.48.450.000,- (empat puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari aksi dana panitia dan bantuan luar panitia serta bantuan dalam bentuk barang”
Dilaporkan juga, bahwa “jelang pelaksanaan Halal Bil Halal, panitia telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial berupa kerja bhakti di tempat-tempat ibadah termasuk di Masjid Agung Baitul Makmur”
Malam Halal Bil Halal 1443 H/2022 AMKEI Kabupaten Fakfak dimeriahkan juga oleh vocal group Diaspora Quair, tari adat oleh para pemuda Kei Group Qasidah KTT (red-Kur Tam Toyando).
Hadir dalam Malam Halal Bil Halal 1443 H/2022 AMKEI Kabupaten Fakfak, Ketua Kerukunan Masyarakat Key Kabupaten Fakfak Bapak Abner Putnarubun, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere, Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiady, Kabimmas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak Ustad Haji Jumroni, dan undangan lainnya serta Warga Masyarakat Kota Fakfak. [hot]