Selain itu, Wapres juga menekankan agar SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.
“SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua,” pintanya.
Baca Juga:
Dari Wamena, KH Ma’ruf Amin Lanjutkan Kunker di Sorong
Terakhir, Wapres meminta agar pelibatan OAP dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua sebagai manifestasi dari RIPPP pada setiap periodenya terus diperluas.
Hal ini demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.
“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkas Wapres.
Baca Juga:
KH Ma’ruf Amin Dialog dengan Tokoh Masyarakat Papua Selatan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RIPPP 2022–2041 mengusung visi besar Papua ke depan, yaitu Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera.
Ia mengungkapkan, dalam menjaga sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan, berbagai kebijakan dalam RIPPP 2022–2041 telah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045. Selanjutnya, visi besar pembangunan Papua tersebut diterjemahkan ke dalam 3 (tiga) misi utama.
Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, menuju Papua Sehat. Dengan demikian, pada tahun 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.