Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Pemerintah terus berkomitmen menjadikan pembangunan Papua sebagai prioritas guna mengurangi ketimpangan antarwilayah di Tanah Air.
Mengakselerasi hal tersebut, pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Baca Juga:
Dari Wamena, KH Ma’ruf Amin Lanjutkan Kunker di Sorong
Saat meluncurkan RIPPP tersebut di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menginstruksikan kepada para pihak terkait agar implementasi program-programnya benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Susun dan implementasikan desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka RIPPP 2022-2041,” pinta Wapres di Ballroom Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).
Wapres menekankan agar perencanaan dan penganggaran program-program tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat OAP.
Baca Juga:
KH Ma’ruf Amin Dialog dengan Tokoh Masyarakat Papua Selatan
“Fokuskan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan stunting, sehingga mampu meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua,” imbuhnya.
Menurut Wapres, implementasi program-program RIPPP harus didukung penguatan koordinasi, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Di samping juga memanfaatkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) yang juga diluncurkan pada kesempatan ini.
“SIPPP tidak hanya menjadi alat dalam pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua, tetapi juga sebagai pendorong langkah-langkah konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh data dan informasi perencanaan pembangunan Papua yang terintegrasi,” ungkapnya.
Selain itu, Wapres juga menekankan agar SIPPP dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah termasuk masyarakat, dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.
“SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua,” pintanya.
Terakhir, Wapres meminta agar pelibatan OAP dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua sebagai manifestasi dari RIPPP pada setiap periodenya terus diperluas.
Hal ini demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.
“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RIPPP 2022–2041 mengusung visi besar Papua ke depan, yaitu Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera.
Ia mengungkapkan, dalam menjaga sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan, berbagai kebijakan dalam RIPPP 2022–2041 telah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025–2045. Selanjutnya, visi besar pembangunan Papua tersebut diterjemahkan ke dalam 3 (tiga) misi utama.
Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, menuju Papua Sehat. Dengan demikian, pada tahun 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.
Kedua, lanjut Suharso, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di Wilayah Papua pada tahun 2041, diharapkan dapat mencapai 14,59–16,61 tahun.
Ketiga, meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua Produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen.
Sementara, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan bahwa kebijakan otonomi khusus Papua dan pembentukan daerah otonom baru kabupaten maupun provinsi telah menjadi instrumen penting dalam mengakselerasi perubahan Papua yang cukup signifikan.
Hal ini dibuktikan dengan perkembangan berbagai daerah, kabupaten/kota, serta perubahan sejumlah indikator makro pembangunan.
“Meskipun Papua telah berubah, tetapi harus juga diakui dengan jujur bahwa akselerasi percepatan pembangunan Papua masih bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Peningkatan ini, sambung Mohammad, akan terjadi apabila pembangunan Papua dirancang dalam satu sistem yang terstruktur kuat dan komprehensif, yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian yang terkoordinasi.
“Dalam konteks inilah maka pembentukan BP3OKP dan penyusunam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) merupakan suatu keniscayaan dan ikhtiar bersama kita untuk mengakselerasi percepatan pembangunan Papua, guna mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, menuju Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera,” tegasnya.
Hadir pula dalam acara ini, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way, Pj Walikota Sorong Septinus Lobat, Anggota BP3OKP perwakilan Provinsi Papua Alberth Yoku, Perwakilan Provinsi Papua Barat Irene Manibuy, Perwakilan Provinsi Papua Selatan Yoseph Yanowo Yolmen, Perwakilan Provinsi Papua Tengah Pietrus Waine, Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan Hantor Matuan, Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta tokoh muda inspiratif Papua Michelle Steinberg HorstLie dan Yafeth Wetipo.
Sementara, Wapres didampingi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, PIh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono, Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Stafsus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Johan Tedja.
[Redaktur: Amanda Zebahor]