Menurut Hendry, pengunduran perayaan puncak itu dilakukan setelah hasil evaluasi waktunya berdekatan dengan Pemilu sehingga dinilai kurang kondusif, dengan dua alasan: (1) Dapat menganggu wartawan anggota PWI yang akan meliput pelaksanaan Pemilu 2024 di daerahnya masing-masing. (2) PWI ingin berpartisipasi untuk menghadirkan Pemilu Damai, sesuai dengan tema HPN 2024.
"Untuk itu, PWI menahan diri agar tidak mengadakan pesta HPN pada saat semua pihak fokus pada pelaksanaan Pemilu," ujar Ketum PWI Pusat.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Perayaan puncak HPN 2024 dijadwalkan akan dihadiri pengurus dan anggota PWI dari 38 provinsi dari seluruh Indonesia dan cabang khusus Solo, kota kelahiran PWI. Serta sejumlah wartawan dari negara tetangga, seperti Malaysia, sebagaimana HPN sebelumnya.
Setelah pelaksanaan Pemilu dan hasilnya mulai diketahui, diharapkan tensi politik pun menurun, maka perayaan puncak HPN bisa dilaksanakan.
"Pengurus PWI Pusat menetapkan tanggal yang tepat, yakni dari tanggal 17-20 Februari. Acara puncaknya jatuh pada 20 Februari 2024. Sekali lagi, alasan pergeseran jadwal perayaan puncak HPN demi kepentingan nasional yang lebih besar," demikian Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. [Sumber: PWI Pusat/Editor: Hotbert Purba]