WahanaNews-Papua Barat | Para guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama mendatangi kantor Bupati Fakfak tuntut kenaikan tambahan penghasilan pegawai khusus guru, bilamana tuntutan tidak dipenuhi pelaksanaan ujian sekolah terancam diboikot.
Ratusan guru SD/SMP yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten fakfak menggelar aksi demo damai atau silahturahmi akbar di halaman kantor Bupati Fakfak, Senin (9/5).
Baca Juga:
Perlindungan Guru dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah, PGRI Buol Minta Dukungan Pemda
Para guru menuntut perbaikan dan revisi Perbup Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak terhadap tenaga pendidik
Ketua PGRI Kabupaten Fakfak Amin Jabir Suaery, S.Pd, M.Pd meminta Pemkab Fakfak untuk segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan PenghasilanPpegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Fakfak bagi tenaga pendidik.
Pernyataan juga disampaikan Amin kepada berbagai Media di Fakfak mengatakan bahwa bila belum ada penyelesaian terkait tuntutannya maka ujian sekolah tingkat Sekolah Dasar tahun Ajaran 2022 akan diboikot.
Baca Juga:
Guru SD Honorer Konawe Diminta Uang Damai Rp50 Juta Dibantah Polisi
Salah satu Kepala Sekolah Dasar yang ikut hadir Mohamad Saleh Fatagar mengatakan mengapa ada perbedaan TPP tenaga fungsional guru dengan tenaga fungsional bidang kesehatan, bahkan TPP guru di tahun 2022 turun angkanya bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Penyelesaian bersama Pemkab Fakfak belum tuntas, maka pelaksanaan belajar mengajar termasuk ujian sekolah teracam akan diboikot”, kata Mohamad Saleh Fatagar.
Bupati Fakfak Untung Tamsil saat menemui masa guru-guru yang hadir mengatakan pemerintah meminta waktu 1 minggu ini untuk mengevaluasi kembali sesuai tuntutan para guru.