Wahananews-Papua Barat | Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andar Aryani sebagai Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya.
Pada kesempatan ini juga dilantik Flora Yvonne de Quelyoe sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Dinkes Kapuas Hulu Perkuat Promosi Kesehatan
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 003/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya serta Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (2/2/2023).
Agenda ini dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemendagri, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Baca Juga:
Ketua PKK Kalbar Windy Prihastari Serahkan Tali Asih untuk Veteran LVRI
Dalam sambutan Tri menegaskan, TP PKK merupakan organisasi yang menjadi mitra pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda).
Keberadaan TP PKK telah memiliki legalitas yang kuat dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Nah oleh sebab itu, mungkin karena Ibu Ketua yang sekarang adalah baru kepengurusan PKK, kami harapkan bisa berkoordinasi dengan para pengurus pusat dan juga mungkin dari kabupaten di kepengurusan provinsi,” ujar Tri.