"Kami Pengecer atau agen - agen di Kabupaten Sorong Selatan untuk mendapat perhatian pemerintah dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
Ia juga menyampaikan keluhan warga terhadap aturan pada setiap pembelian minyak tanah harus melampirkan dan menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP, padahal BBM minyak tanah yang didapat hanya 10 liter yang kadang tidak cukup untuk kebutuhan warga.
Baca Juga:
BBM Langka di Tapteng dan Sibolga, PPN Regional Sumbagut Bungkam
Ia meminta kepada PT Pertamina agar dapat memenuhi kuota kebutuhan warga dengan dapat membantu melayani 5-15 ton Minyak Tanah untuk meringankan beban warga akan kebutuhan minyak tanah, demikian Subaeda. [hot]