PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali memperoleh Opini Secara Wajar pada laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024. Pencapaian ini menjadikan SKK Migas untuk 9 (sembilan) tahun secara berturut-turut dapat mempertahankan predikat Opini Secara Wajar pada laporan keuangannya.
Audit ini dilakukan oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO) dengan durasi pengerjaan selama 3,5 bulan dan selesai tepat waktu.
Baca Juga:
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi Untuk Transisi Energi
Auditor menyatakan bahwa Laporan keuangan SKK Migas per 31 Desember 2024 mendapatkan opini terbaik yaitu tanpa modifikasian atau setara WTP.
Hasil audit atas laporan keuangan SKK Migas tahun buku 2024 diserahkan kepada Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro di kantor SKK Migas pada hari ini Jum’at 9 Mei 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas laporan hasil audit sebagai acuan pembenahan dan perbaikan SKK Migas ke depannya.
Baca Juga:
PLN Bersama SKK Migas Gandeng University of Dundee Gelar Public Lecture, Kolaborasi untuk Transisi Energi
Dia menyampaikan bahwa selama proses audit, tim Pengawas Internal melakukan pendampingan saat proses audit di SKK Migas.
“Atas keberhasilan ini, sebagai pengawas internal saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses audit hingga mencapai hasil yang diharapkan”, ujar Ibnu dikutip siaran pers SKK Migas, Jumat (9/5/2025).
Ditambahkan oleh Sekretaris SKK Migas Luky A Yusgiantoro bahwa keberhasilan SKK Migas melakukan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga kembali meraih Opini tanpa modifikasian atau setara WTP terhadap laporan keuangan tahun 2024.