WahanaNews-Papua Barat | Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Universitas Papua (Unipa), dengan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman SKK MIGAS dengan Universitas Papua (UNIPA) untuk kali kedua.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris SKK Migas, Taslim Z. Yunus dan Rektor Universitas Papua, Dr. Meky Sagrim, S.P, M.Si di Kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia Jakarta, (6/1/2022).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Sinergi yang terjalin baik antar SKK MIGAS dengan (UNIPA), menunjukan kepedulian semua pihak dalam dalam rangka berkolaborasi membangun sumber daya manusia di Papua. Melalui nota kesepahaman, atau dikenal sebagai Memorandum Of Understanding (MOU), SKK Migas sesuai tugas pokok dan fungsinya, dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan UNIPA sebagai lembaga atau Institusi Pendidikan Perguruan Tinggi dalam melaksanakan tugas Tri Darma Perguruan Tinggi yang mendidik anak-anak bangsa yang akan tampil sebagai generasi masa depan membangun bangsa dan negara.
Sambutan Rektor Universitas Papua Manokwari Dr. Meky Sagrim, S.P, M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada SKK Migas yang selama ini sudah menyajikan hubungan kerjasama yang baik dengan UNIPA dan pada hari ini dilanjutkan lagi dengan penandatanganan MOU.
Rektor UNIPA menyampaikan harapannya bahwa untuk membangun Universitas ini menjadi Universitas yang maju dan berdaya saing, tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dengan semua Stakeholder.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
“Diawal tahun 2022, saya dan para wakil Rektor berada di Jakarta dalam rangka menjalin kerjasama dengan Kementerian dan instansi terkait. Kami juga membicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka UNIPA agar di bangun menjadi universitas yang maju dan berdaya saing”, kata Rektor UNIPA
Rektor UNIPA juga mengharapkan, segera setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat dilakukan tindaklanjut lainnya antara SKK Migas dan UNIPA, agar MOU bisa segera di tindaklanjuti.
Dalam tujuan Implementasi Kampus Belajar – Kampus Merdeka, sesuai kebijakan Menteri Pendidikan adalah para praktisi usaha dapat masuk ke kampus untuk mengajar.