1. Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua.
2. Meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
3. Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
4. Mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
5. Mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
6. Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan. [hot]