1. Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua.
2. Meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel.
Baca Juga:
Komnas HAM Prihatin: Kekerasan di Papua Pada Maret-April 2024
3. Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
4. Mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
5. Mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.
Baca Juga:
LBH Papua Minta Jokowi Desak Panglima Tindak Anggota TNI Siksa Anak di Yahukimo
6. Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan. [hot]