WahanaNews-Papua | Komnas HAM RI memberikan perhatian yang khusus terhadap situasi HAM di Papua dengan melakukan pengamatan situasi HAM.
Komnas HAM merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Papua, serta mengidentifikasi alternatif strategi penyelesaian sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Demikian disampaikan ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro dalam siaran pers, dikutip Selasa (17/1).
Beberapa situasi di Papua yang saat ini menjadi perhatian Komnas HAM, seperti perkembangan penanganan pengungsi di Maybrat Papua Barat Daya, kata Atnike.
Lanjut pihak Komnas HAM, kunjungan kerja Panglima TNI Laksmana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (10/1/2023) yang membahas tentang kondisi di Kabupaten Maybrat.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Komnas HAM menyampaikan sikap, sebagai berikut:
1. Mendukung komitmen Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penyelesaian konflik di wilayah Papua.
2. Mendukung langkah-langkah koordinasi seluruh pihak yang telah berlangsung saat ini agar penanganan pengungsi yang terdampak konflik dapat terlaksana secara komprehensif, terutama dengan memberikan perhatian terhadap kelompok rentan; anak - anak, lansia, perempuan, serta difabel.
3. Meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI dan Polri memastikan pemulangan para pengungsi secara sukarela kembali ke wilayahnya dengan memberikan jaminan atas rasa aman, dan memastikan pemenuhan hak-hak dasarnya.
4. Meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan agar upaya pemulangan pengungsi ke wilayahnya dapat berjalan secara lancar.
5. Meminta kepada Kepolisian dan TNI mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip hak asasi manusia.
6. Mendesak kelompok-kelompok bersenjata, dan aparat negara untuk tidak melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil, dan mendorong dialog untuk menghentikan kekerasan.
7. Mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil.
Selanjutnya terkait hal ini, Komnas HAM akan terus melakukan upaya pengawasan dan mendorong upaya-upaya untuk pemenuhan hak pengungsi.
Pada kesempatan yang sama dalam siaran persnya, Komnas Ham juga menyampaikan terjadi eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua,
Salah satunya dampak pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait hal tersebut Komnas HAM RI menyampaikan sikap sebagai berikut;
1. Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua.
2. Meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel.
3. Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
4. Mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
5. Mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.
6. Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan. [hot]