PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Dua persoalan pemalangan dan sengketa ruang publik di Raja Ampat, Papua Barat Daya, belum menemukan titik terang setelah berjalan satu tahun. Pemalangan Pulau Wayag oleh masyarakat adat Kawei dan sengketa penataan Pasar Lama Kota Waisai dinilai menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah mencari solusi adil dan tuntas.
Pemalangan paling krusial terjadi di Pulau Wayag, destinasi unggulan Raja Ampat yang dikenal dunia karena laut biru toska dan formasi pulau kars. Sejak satu tahun lalu, akses menuju pulau ini dipalang dan diblokade masyarakat adat Kawei. Akibatnya, ribuan wisatawan domestik dan mancanegara tidak bisa berkunjung.
Baca Juga:
29 Mahasiswa UGM Berangkat ke Raja Ampat, Optimalkan Sumber Daya Lokal lewat KKN-PPM 2026
Hingga kini pemerintah daerah belum memberi jalan keluar. Negosiasi dinilai mandek tanpa keputusan tegas maupun langkah nyata untuk memulihkan akses. Dampaknya, sektor pariwisata terganggu, citra Raja Ampat sebagai destinasi kelas dunia tercoreng, dan potensi pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat sekitar terhambat.
Persoalan kedua terjadi di Pasar Kota Waisai. Selama satu tahun, pemerintah menghabiskan waktu dan tenaga untuk penataan pasar, namun gagal menutup permanen Pasar Lama yang dianggap tidak tertata. Upaya pemindahan ke pasar baru sekitar 1 kilometer dari pusat kota menuai masalah.
Langkah pemindahan dinilai tidak matang dan memaksakan kehendak. Pemerintah dianggap hanya mengejar kerapian fisik tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi pedagang dan kemudahan akses masyarakat.
Baca Juga:
Hanyut 2 Hari di Laut Raja Ampat, 2 Warga Diselamatkan Tim Emergency Response PT Gag Nikel
Pedagang mengeluh omzet turun drastis karena lokasi baru sulit dijangkau pembeli. Warga keberatan menempuh jarak lebih jauh untuk kebutuhan pokok.
Masyarakat mempertanyakan prioritas kerja Pemda Raja Ampat. Di saat Pulau Wayag sebagai aset utama perekonomian terblokade setahun tanpa solusi nyata, perhatian dan energi pemerintah justru tersedot pada penataan pasar yang penanganannya keliru arah.
Kebijakan di Pasar Waisai dinilai tidak berpihak pada rakyat karena memaksakan pemindahan tanpa menghitung untung rugi ekonomi pedagang maupun kemudahan warga. Kondisi ini menegaskan kesan pemerintah daerah tidak berdaya menyelesaikan masalah krusial.
Hingga kini belum ada langkah konkret pemerintah untuk memulihkan akses ke Wayag maupun menyelesaikan sengketa pasar di Waisai. Kedua persoalan terus menjadi beban bagi masyarakat Raja Ampat.
[Redaktur: Hotbert Purba]