Namun saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan orang yang diduga sebagai penerima. Penyidik masih terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Masih Kembangkan Jaringan
Baca Juga:
Polres Jayapura Amankan Calon Penumpang Hendak Bawa 108 Paket Ganja ke Sorong
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Rachmat menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," demikian AKP Rachmat.
Baca Juga:
Ungkap Dua Kasus Narkoba di Jayapura, 3 Orang Tersangka Diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua
[Redaktur: Hotbert Purba]