PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Papua Barat Daya menilai agenda reformasi Polri yang kembali digulirkan pemerintah pusat sarat kepentingan politik kekuasaan.
Alih-alih menguatkan supremasi sipil sebagaimana amanat konstitusi, agenda ini justru terjebak dalam pola seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan.
Baca Juga:
Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan
Sejak dipisahkan dari TNI pada 1999, Polri seharusnya menjalankan mandat sebagai institusi sipil yang profesional, transparan, akuntabel, dan tunduk pada prinsip demokrasi.
Namun hingga kini, praktik kekerasan berlebihan, budaya impunitas, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya pengawasan publik masih menjadi wajah keseharian institusi Polri.
Pengalaman dua dekade terakhir menunjukkan bahwa berbagai tim ad hoc baik komisi reformasi, tim gabungan, maupun tim percepatan hanya berfungsi sebagai gimmick politik.
Baca Juga:
Dua Jenderal Bintang Tiga Lahir, Total 27 Pati Polri Dapat Kenaikan Pangkat
Hasilnya nihil, karena tidak pernah menyentuh aspek struktural dan legislasi.
Koalisi menegaskan, pola seperti ini tidak boleh diulang kembali karena hanya memperkuat politik pencitraan tanpa reformasi substansial.
Reformasi Polri hanya bisa berjalan melalui program legislasi yang tegas di DPR. Revisi UU Polri, penguatan mekanisme pengawasan eksternal, serta penegasan posisi Polri sebagai aparat sipil di bawah kendali supremasi sipil harus menjadi prioritas.