Wahananews-Papua Barat | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melahirkan sejumlah inovasi sepanjang tahun 2021. Inovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebut transformasi digital di administrasi perkantoran dan pelayanan publik merupakan solusi untuk tetap produktif di tahun penuh tantangan ini.
Baca Juga:
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
"Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham, Rabu (29/12).
Beberapa inovasi yang dilakukan, antara lain meluncurkan Aplikasi Perseroan Perorangan dan melalukan pembaruan pada sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).
Kedua inovasi ini mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan kepada usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing.
Baca Juga:
Temu Bisnis Tahap VI, Yasonna Laoly Pastikan Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri
"Aplikasi perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham.
"Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia," lanjutnya.
Tak hanya itu, Kemenkumham memperbanyak beberapa sentra layanan dan memudahkan proses pelayanannya dengan otomatisasi digital, sehingga meminimalisir pertemuan tatap muka yang berpotensi penularan Covid-19.