WahanaNews-Papua Barat I Presiden Joko Widodo melantik para duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 17 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Oktober 2021.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga:
Keadilan dan Kemanusiaan Landasan Kemerdekaan Palestina
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Adapun ketujuh belas nama dubes LBBP RI yang dilantik pada kesempatan tersebut ialah:
Baca Juga:
Duta Besar RI di Turki Jelaskan Nasib TKI Ilegal yang Sempat Terlantar dan Sakit Parah
1. Mochamad Fadjroel Rachman, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur Sultan;
2. Abdul Aziz Ahmad, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Arab Saudi, berkedudukan di Riyadh;
3. Dewi Gustina Tobing, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo;