"Saya belum tahu alasannya kenapa sampai Guru PPPK belum terima gaji. Ya mestinya ini harus dijelaskan pihak BPKAD," demikian Juariah Syaifuddin.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat, Hj. Djalali hendak dikonfirmasi sejak siang hingga berita ini diturunkankan tidak merespon chat via WhatsApp maupun telepon.
Baca Juga:
Dari 483 Pelamar, 377 Guru PPPK TA 2023 di Karo Terima SK
Diketahui Kepala BPKAD sedang melakukan tugas luar di Jakarta, ada pertemuan dengan Kementerian Keuangan.
[Redaktur: Hotbert Purba]