Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Ratusan PPPK Guru di Kabupaten Raja Ampat sama sekali belum terima gaji dan membayar tunjangan seperti TPP dan ULP Guru PPPK selama 5 bulan.
Biasanya, semua instansi lain telah melakukan pembayaran gaji maupun tunjangan kepada seluruh pegawainya. Setiap bulan pada saat waktu dimana penerimaan gaji tiba.
Baca Juga:
Dari 483 Pelamar, 377 Guru PPPK TA 2023 di Karo Terima SK
Lain halnya dengan pegawai PPPK guru mengalami keterlambatan pembayaran haknya. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pegawai PPPK Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat.
Media WahanaNews.co menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat perihal keluhan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK tersebut.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, Juariah Syaifuddin mengatakan belum mengetahui penyebab gaji dan TPP untuk PPPK guru belum terealisasi hingga saat ini.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Buka 419 Ribu Formasi PPPK Guru di 2024
Ia bilang itu merupakan ranah dan tupoksi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Soal gaji PPPK Guru yang belum dibayarkan, langsung dikomunikasikan saja ke kepala BPKAD, kan yang lebih tau BPKAD," ujar Kadis Juariah dihubungi melalui hubungan telepon WhatsApp, Senin (13/5/2024).
Ia belum mengetahui penyebab gaji guru PPPK mengalami kendala keterlambatan pembayaran hingga saat ini.
"Saya belum tahu alasannya kenapa sampai Guru PPPK belum terima gaji. Ya mestinya ini harus dijelaskan pihak BPKAD," demikian Juariah Syaifuddin.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat, Hj. Djalali hendak dikonfirmasi sejak siang hingga berita ini diturunkankan tidak merespon chat via WhatsApp maupun telepon.
Diketahui Kepala BPKAD sedang melakukan tugas luar di Jakarta, ada pertemuan dengan Kementerian Keuangan.
[Redaktur: Hotbert Purba]