Wahananews-Papua Barat | Bawaslu menginisiasi penandatanganan pakta integritas Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu dan Pemilihan 2024.
Pakta integritas ini nantinya akan disosialisasikan oleh PPK terhadap jajaran ASN untuk senantiasa mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang jujur, adil, serta demokratis.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Penandatanganan diwakili oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Puadi, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Pendayagunaan Aparatur Negara Kemenpan RB Muhammad Imaduddin, serta Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.
Dalam sambutan Bagja menegaskan, deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan.
Pelanggaran netralitas ASN yang dari tahun ke tahun selalu meningkat diharapkan bisa tereduksi melalui deklarasi ini.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dia juga berharap para gubernur, Pj gubernur yang merupakan PPK menjaga sekaligus menyosialisasikan netralitas ASN kepada para jajarannya.
"Kami ingin bapak ibu selaku PPK bekerjasama dengan Bawaslu provinsi untuk melakukan sosialisasi netralitas ASN," cetus Bagja dalam Rapat Koordinasi Bawaslu dan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemiliham Serentak 2024 di Bali, Selasa (27/09/2022).
Menurutnya, keberpihakan ASN dalam pemilu dan pilkada hanya terletak pada saat mencoblos di bilik suara, selebihnya tidak boleh menampakkan keberpihakannya.