PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Emas Sinar Logam yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (17/7/25). Berdasarkan keterangan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.
Seorang pria tidak dikenal datang dan langsung memasuki toko emas milik korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memecahkan kaca etalase tempat perhiasan emas disimpan, kemudian mengambil emas sebanyak kurang lebih satu talang. Usai melakukan aksinya, pelaku dengan cepat melarikan diri meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna hitam.
Baca Juga:
Dituding Tipu dan Kasari Pelanggan, Pemilik Toko Emas "Sriwijaya Indah" Buka Suara
Sekitar pukul 17.10 WIT, anggota Identifikasi dan piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian tersebut, dan segera menuju lokasi kejadian.
Lima menit kemudian, Tim Identifikasi dan Piket Reskrim tiba di TKP dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp330.000.000,-, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Manokwari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Sus dan Tekab Sat Reskrim Polresta Manokwari yang menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
Viral di Medsos Toko Emas "Sriwijaya Indah" di Gunungsitoli Dituding Tipu dan Kasari Pelanggan
Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, yakni motor Honda Scoopy hitam dengan ciri khas khusus seperti spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.
Berbekal informasi tersebut, penyelidikan diarahkan pada pelacakan kendaraan. Pada Sabtu (19/7/25) sekitar pukul 17.30 WIT, personel menemukan seorang tukang ojek bernama Bahar di Jalan Nusantara yang menggunakan motor sesuai dengan ciri-ciri dari CCTV.
Setelah interogasi awal dan pemeriksaan dokumen kendaraan, diketahui bahwa motor tersebut memang milik Bahar dan ia mengaku telah menyewakannya pada seseorang bernama Ardi, yang mengaku sebagai anggota Brimob.