Wahananews-Papua Barat | Polda Papua Barat memberi himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak main hakim sendiri, ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, Selasa (24/1).
Hal tersebut disampaikan melihat adanya kejadian tindak pidana pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT, bertempat di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa, Kapolda Papua Barat Daya Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. telah mengkonfirmasi kepada Kapolresta Sorong, Kombes Happy Perdana, SIK,
yang membenarkan adanya pengeroyokan dan pembakaran tersebut.
"Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota", ujar Adam.
"Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk massa. Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban", jelas Kabid Humas.
Baca Juga:
Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Papua Barat Daya Gelar Makan Bergizi Gratis di SMP Alam Inspirasi
Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.
"Himbauan kepada masyarakat, agar jangan mudah termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan, agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi" ucap Kombes Pol. Adam. [hot]