Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kedua, cek tagihan rekening.
Baca Juga:
Lisdes 2026 Digenjot Jadi Rp10,3 Triliun, ALPERKLINAS: PLN Hadirkan Keadilan Energi hingga Desa Terpencil
Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan dibelinya untuk menghindari tunggakan pembayaran.
Saat ini, pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Listrik RI Tetap Menyala, Amankan 141 Juta MT Batu Bara
Ketiga, pastikan kWh meter normal.
Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik.
Menurutnya, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.