‘’Kita ketahui bersama, sampah plastik menjadi permasalahan serius, membutuhkan perhatian, upaya bersama untuk mengatasinya,’’ kata Ali Baham.
Oleh karena itu, Ia mengatakan, penyelenggara HPSN 2024 akan berfokus pada upaya mencegah, mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif menuju pencapaian kesepakatan global.
Baca Juga:
Hut Pekabaran Injil Ke-168 di Tanah Papua, Wapres KH Ma’ruf Amin : Tebarkan Nilai Kasih, Kedamaian dan Kebaikan
Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan peraturan gubernur provinsi Papua Barat nomor 27 tahun 2023 tentang Kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.
‘’Dalam peraturan tersebut pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyusun kebijakan strategi program dan sektor utama serta mendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,’’ Demikian Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
[Redaktur: Hotbert Purba]