Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Penjabat Gubernur Papua Barat DR Ali Baham Temongmere mengatakan, Pesisir Teluk Sawaibu Kabupaten Manokwari merupakan penyumbang sampah plastik terbanyak bagi pulau peradaban Mansinam dan sekitarnya.
Penegasan itu disampaikan gubernur saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di pelabuhan TNI AL Biorosi Manokwari Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Peringati Hari Sampah Nasional, PLN-KLHK Dorong Zero Waste di Tanah Air
HPSN 2024 mengusung tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”.
Lanjut Gubernur Papua Barat, jika hujan deras sampah plastik dari Manokwari akan bermigrasi ke pesisir Pulau Mansinam.
‘’Sampah plastik yang bermigrasi mengurangi estetika Pulau Mansinam yang merupakan salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Manokwari,’’ ujar Ali Baham Temongmere.
Baca Juga:
Hari Peduli Sampah Nasional, Warga Bersama Komunitas Peduli Sampah Mengais Sampah di Fakfak
Gubernur mengatakan, peringatan HPSN tahun 2024 pada 21 Februari memberikan arti penting untuk mengingatkan semua pihak, bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama meliputi pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat.
‘’Sampah berada di antara kita semua dalam kehidupan sehari-hari, bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya,’’ ungkapnya.
Kata Pj Gubernur, bahwa sampah menjadi persoalan sangat serius dengan multidimensi, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan persoalan kepedulian sampah secara terus-menerus, sungguh-sungguh diperlukan.
‘’Kita ketahui bersama, sampah plastik menjadi permasalahan serius, membutuhkan perhatian, upaya bersama untuk mengatasinya,’’ kata Ali Baham.
Oleh karena itu, Ia mengatakan, penyelenggara HPSN 2024 akan berfokus pada upaya mencegah, mengatasi sampah plastik dengan cara yang produktif menuju pencapaian kesepakatan global.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan peraturan gubernur provinsi Papua Barat nomor 27 tahun 2023 tentang Kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.
‘’Dalam peraturan tersebut pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyusun kebijakan strategi program dan sektor utama serta mendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,’’ Demikian Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
[Redaktur: Hotbert Purba]