PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Kota Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui program USAID Kolaborasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengadakan Focus Group Disscusion (FGD) dan penguatan penyusunan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Otsus Tahun Anggaran (TA) 2025 yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Vega Kota Sorong, Senin (2/12/2024)
Baca Juga:
Upayakan Keselamatan Ibu Dan Bayi, USAID MOMENTUM Dan Pemkab Karo Jalin Kerjasama
Penyusunan RAP harus rampung sebelum APBD 2025 ditetapkan, sehingga Provinsi Papua Barat Daya melibatkan semua Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dan kota dalam memastikan perencanaanya dikirim tepat waktu.
Senior Program Manager USAID Kolaborasi, Radika Pinto mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja sama Bappeda Papua Barat Daya dan USAID untuk penguatan tata kelola pemerintahan di Tanah Papua salah satunya Papua Barat Daya.
Olehnya itu, kata dia, melalui FGD ini dapat memberikan penguatan untuk mendorong percepatan penyusunan RAP Otsus.
Baca Juga:
MKI Genjot Peranan Perempuan dalam Mensukseskan Transisi Energi di Indonesia
Peserta Focus Group Disscusion (FGD) dan penguatan penyusunan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Otsus Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Pemerintah daerah untuk dapat memastikan perencanaan otsus ini betul-betul untuk masyarakat Papua. Penggunaan dana Otsus harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dengan penggunaan dana Otsus harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Sekertaris Bapperida Papua Barat Daya, Fransiskus Krimadi, menjelaskan bahwa melalui FGD ini dapat dilakukan finalisasi RAP otsus,dalam pengelolaan ada data dokumen yang sudah siap dan ada juga yang belum siap.
Para Narasumber memberikan penguatan pengetahuan kepada pemerintah daerah, guna mempercepat penyusunan RAP Otsus tersebut.
Menurutnya, pada hari kedua digunakan untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan otsus dan di hari ketiga akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otsus yang sudah dilakukan oleh pengguna provinsi di tahun 2024 ini, serta memastikan semua tahap ketiga tepat waktu.
[Redaktur: Hotbert Purba]