WahanaNews-Papua Barat | Peristiwa penembakan terhadap warga di Mare Maybrat sangat memprihatinkan yang terjadi Minggu dinihari (17/4).
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian mengutuk keras kejadian ini.
Baca Juga:
Peduli Olahraga Buat Generasi Muda Maybrat, Naftali Kinho Berikan Bantuan Bola Volley dan Net
"Saya, juga selaku pegiat Ham di Papua mengutuk peristiwa penembakan yang terjadi oleh prajurit Pos Persiapan Koramil Mare di Maybrat terhadap seorang warga sipil", kata Warinussy dalam keterangannya, Rabu (20/4) di Manokwari.
Warga atas nama Frengky Nauw, Minggu dini hari (17/4) sekitar pukul 01:24 wit pada bagian mata kakinya ditembak aparat.
Tindakan ini sangat berlebihan, karena sesungguhnya korban Frengky Nauw dalam kondisi tidak normal alias mabuk minuman keras.
Baca Juga:
Pemkab Maybrat Diminta Tegas, Status Kepala Kampung menjadi Bacaleg
Lebih lanjut, Warinussy mengatakan sebagai Advokat berdasarkan UU No.18 Tahun 2003, mendesak Pangdam XVIII/Kasuari untuk memerintahkan dilakukannya penyelidikan (investigasi) terhadap peristiwa tersebut.
"Saya berharap Pangdam dapat mengambil tindakan tegas dengan menarik oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut, termasuk menarik senjata api yang dikuasainya demi hukum", pintanya.
Perbuatan oknum pelaku penembakan sebagai anggota TNI tersebut tidak bisa dibiarkan dan sangat ditentang menurut hukum.