Sebanyak 274 personel dikerahkan dalam operasi ini, terbagi dalam lima satuan tugas utama: Satgas Pencarian/SAR, Satgas Intelijen, Satgas Tindak, Satgas Humas, dan Satgas Banops. Operasi dijadwalkan berlangsung dari 20 April hingga 3 Mei 2025.
Brigjen Pol. Gatot juga mengingatkan bahwa wilayah operasi termasuk kategori zona merah (red zone) karena aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga:
Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Hinca Pandjaitan Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus
Medan operasi meliputi hutan lebat, pegunungan, dan sungai berarus deras, sehingga diperlukan kesiapan fisik, mental, serta pemahaman menyeluruh terhadap SOP.
Beberapa penekanan penting disampaikan, di antaranya:
- Pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan perlengkapan,
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Memandang Penting Adanya Pendekatan Kemanusiaan di Moskona Barat Kabupaten Bintuni
- Penguasaan prosedur pelaksanaan tugas,
- Antisipasi terhadap segala bentuk kontingensi,
- Kolaborasi lintas satuan dan stakeholder,