PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kabupaten Fakfak patut berbangga, sebab daerah ini menjadi rumah bagi Blok Penghasil Tinggi (BPT) Pala Tomandin.
Sumber benih unggul yang telah diakui secara nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI berjumlah Delapan kebun BPT yang tersebar di sejumlah kampung seperti Wurkendik, Werba, Wrikapal, Mandopma, Firma, dan Wambar, kini menjadi tumpuan pengembangan benih pala unggul khas Fakfak.
Baca Juga:
Sinergi Pemprov Papua Barat dan Dinas Perkebunan Fakfak Bangun 2 Solar Dryer Pala, Penguatan Hilirisasi Pala Tomandin
Dari kebun-kebun inilah tumbuh 136 pohon induk terpilih (PIT) yang menghasilkan benih berkualitas tinggi, dengan produktivitas mencapai hingga 1.500-2.000 biji per pohon setiap musim pala.
Keberadaan BPT ini tidak hanya memastikan ketersediaan benih pala bermutu, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa petani Fakfak mampu menjaga warisan genetik pala Tomandin yang telah ditanam turun-temurun.
Melalui pendampingan Dinas Perkebunan, mulai memberi perhatiam serius agar tetap sesuai standar nasional bahkan sudah dibuatkan edaran khusus untuk wajib hukumnya para penangkar pala membelinya dengan harga Rp600,- perbiji, tanpa bunga atau fuly.
Baca Juga:
Pembahasan Draft Perbup RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 dalam Mendukung RPJMD Fakfak Membara 2025–2029
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menyatakan blok penghasil tinggi atau BPT Pala Tomandin kini menjadi pusat sumber benih unggul dan kebanggaan masyarakat Fakfak, karena dari sinilah lahir bibit-bibit terbaik yang akan menumbuhkan masa depan pala Indonesia dari Fakfak untuk dunia.
Ia menyatakan tahun ini dinas memfasilitasi langsung pemilik kebun BPT Pala ini agar penangkar benar-benar ambil dan beli benih pala di 8 BPT ini agar dipastikan bibit yang diadakan terjamin keasliannya sebagai bibit pala tomandin, karena saat ini sudah ada bibit pala yang mengalami asimilasi atau dikenal dengan pala pornakan atau pala selingkuh yang tidak asli lagi.
Sambung Widhi, pada musim ini, Dinas Perkebunan juga mengawal langsung dan mengawasi agar benih pala dari pemilik BPT langsung di beli atau bertransaksi dengan penangkar benih dengan harga yang telah ditentukan.
Hal ini untuk memastikan bibit pala yang diusahakan berasal dari kebun BPT yang memliki hak paten yang sudah di validasi.
Harapannya dengan jaminan ini, memudahkan untuk dilakukan sertifikasi bibit oleh balai benih yang memiliki kewenangan penuh untuk pemberian label sertifikasi.
Lanjutnya, Dinas Perkebunan juga mengawasi peredaran benih yang dijual antar wilayah bekerjasama dengan karantina termasuk pengadaan bibit pala tomandin oleh instansi yang memberikan stimulan bantuan kepada masyarakat petani pala baik untuk kepentingan budidaya pala.
"Pelestarian dan konservasi lahan dengan membentuk tim pengawasan penangkaran dan penjualan antar wilayah bahkan penjualan bibit dikenakam retribusi daerah sebesar 1.000,- per pohon bibit yang langsung di setor ke khas daerah sebelum mendapat rekomendasi izin peredaran dan karantina," terang Widhi.
Harapannya dapat terjaga indikasi geografis pala Tomandin yang telah menjadi hak kekayaan intelektual (HAKI) Kabupaten Fakfak dan nilai tambah bagi daerah yang akan dikembalilan dalam bentuk layanan publik.
[Redaktur: Hotbert Purba]