Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa akar masalah terganggunya stabilitas keamanan di Papua disebabkan oleh masalah kesejahteraan dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Adapun untuk mengatasi masalah kesejahteraan, ia memastikan, pemerintah saat ini tengah gencar berupaya melakukan percepatan pembangunan di wilayah Papua, termasuk dengan membentuk beberapa daerah otonom baru (DOB).
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
“Makanya itu, salah satu akarnya itu untuk kesejahteraan. Dan kedua penegakan HAM, hak-hak manusia itu kita tegakkan,” ungkapnya.
Terkait penegakan HAM, Wapres menekankan bahwa pemerintah tidak pandang bulu. Siapapun dan dari pihak manapun yang melanggar HAM akan diproses secara hukum.
“Kalaupun ada dari oknum TNI atau polisi yang melakukan pelanggaran, ya ditindak juga. Jadi mereka ditindak, walaupun dari mana ditindak, itu merupakan kebijakan yang sudah diterapkan sekarang,” kata Wapres memastikan.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Terakhir, saat ditanya mengenai Panglima TNI baru apakah akan tetap menerapkan pendekatan humanis berbasis teritorial untuk mengatasi masalah keamanan di Papua, Wapres pun meyakini bahwa Panglima TNI yang baru akan melanjutkan kebijakan tersebut.
“Saya kira Panglima yang baru tentu akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Mungkin nanti pemetaannya lebih diintensifkan. Sehingga, dengan adanya DOB-DOB ini, petanya semakin jelas [untuk] masing-masing wilayah DOB,” terangnya.
Sebagaimana diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 ini.