Peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16 Oktober 2023 pada kanal resmi masing-masing instansi.
Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga 23 Oktober 2023. Masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa melengkapi berkas, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa berkas dan data sudah benar namun terlewat oleh verifikator instansi yang dilamar.
Baca Juga:
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Menteri Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’.
Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN harus membayar sejumlah uang pun sudah tak lagi ada.
Menteri Anas menyatakan bahwa satu-satunya yang bisa meloloskan peserta adalah kemampuan masing-masing. Jika ada pihak yang berjanji bisa membantu kelulusan, sudah pasti itu adalah penipuan.
Baca Juga:
SKD CPNS Segera Dimulai, Ini Nilai Ambang Batasnya?
“Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menteri Anas.
Kementerian PANRB menegaskan tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun. Segala informasi mengenai CASN, hanya bisa dilihat pada situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya.
[Redaktur: Amanda Zebahor]