Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Para Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Pemilu serentak kemarin, 14 Februari 2024, mengeluh akibat upah mereka sebagai saksi selama Pemilu, hingga saat ini belum dibayar oleh Pengurus PAN Papua Barat.
"Kami para saksi dari Partai PAN sampai detik ini belum dibayar upah kami sebagai saksi pada Pemilu kemarin," kata Jaklyn kepada WahanaNews.co mewakili saksi yang upahnya belum dibayar oleh pengurus Partai PAN Provinsi Papua Barat, lewat sambungan selulernya, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga:
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: PAN Sambut Baik, KPU Ikuti Undang-undang
Jaklyn menambahkan bahwa, upah mereka dijanjikan dibayar oleh partai, bukan oleh calon legislatif (Caleg), dengan nilai lima ratus ribu rupiah per satu orang saksi.
"Yang seharusnya bayar kami bukan Caleg, tapi dibayar oleh Partai PAN. Kami ada sekitar 20 orang dan kami dijanjikan akan dibayar Rp.500.000 per orang. Namun sampai sekarang belum juga dibayar," keluhnya.
Dia juga menyampaikan bahwa, mereka saat bekerja dua hari dua malam tidak istirahat dengan baik karena mengikuti proses perhitungan suara.
Baca Juga:
PAN Siap Gelar Karpet Biru untuk Jokowi dan Keluarga: 1.000 Persen Kami Welcome!
"Kita cape sekali dua hari dua malam, tapi begitu selesai semua, kami punya upah tidak diberikan, kami sangat kecewa. Semua orang PAN yang kami tanya macam lepas tangan. Kami tidak paham dengan urusan internal partai, tapi kami mau upah kami dibayar, karena kami sudah selesai bekerja," pintanya.
Jaklyn dan rekan-rekannya juga sepakat, apabila tidak ada niat baik dari pengurus partai PAN, maka mereka akan segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Hingga berita ini diterbitkan media ini, Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat C. Sinamur, ketika dikonfirmasi belum juga memberi keterangan terkait hal tersebut.