Manokwari, WahanaNews-Papua Barat | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat meminta semua pihak tidak memberi ruang kepada oknum wartawan pemeras.
Pasalnya, kabarnya ada wartawan yang meminta uang kepada narasumbernya. Bahkan, ada pula melakukan pemerasan dengan operasi menakut-nakuti.
Baca Juga:
2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Mau Jual Orang ke Malaysia
“Sehingga banyak pihak yang mengaku resah. Mereka menyampaikan ada wartawan yang minta-minta uang,” kata Ketua PWI Papua Barat, Bustam dalam keterangan tertulisnya diterima WahanaNews, Kamis (22/6/2023).
Ditegaskan Bustam, bahwa PWI Papua Barat akan mengambil tindakan tegas, jika yang dimintai uang berani membuat laporan resmi ke polisi. “Karena ini berkaitan dengan alat bukti, harus ada yang melapor,” terangnya.
Dalam memberikan keterangan media, nara sumber punya hak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak profesional.
Baca Juga:
Dalih Pemberitaan, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Hiburan Malam
Wartawan profesional adalah wartawan pemegang kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikeluarkan Dewan Pers, bekerja di media berbadan hukum pers (PT bergerak di bidang pers), memiliki alamat kantor redaksi yang jelas (punya nomor kontak redaksi), punya box redaksi dan penanggungjawab redaksi (kompetensi utama).
“Karena klo hanya bermodalkan kartu pers, semua orang pun bisa buat kartu pers,” ujar Bustam.
Menurutnya, jika ada orang mengaku wartawan yang meminta uang, bahkan memeras. Berarti orang tersebut telah bekerja di luar etik jurnalistik.