WahanaNews-Papua Barat | Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk semua investor yang hendak menanamkan dananya di Indonesia dengan jumlah yang besar kini wajib menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kewajiban ini, menurutnya dilakukan demi memajukan sektor UMKM di Indonesia.
Baca Juga:
Harris Bobihoe Ajak Pegawai dan Warga Beli Produk UMKM di Momen Lebaran Idulfitri
"Wajib setiap investasi besar, wajib berdampingan dengan perusahaan lokal. Harus kolaborasi dengan UMKM," ucap Bahlil dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kamis (17/9/2020).
Disampaikan Bahlil, syarat bekerja sama dengan UMKM ini berlaku bagi investor asing dan lokal.
Namun, Bahlil tak menyebut pasti minimal jumlah investasi yang diwajibkan bekerja sama dengan UMKM.
Baca Juga:
UMKM Jawa Timur Berhasil Ekspor Perdana Gerabah Inovatif ke Jepang
"Kalau tidak menggandeng UMKM, mohon maaf saya akan selesaikan dengan cara saya," imbuh Bahlil.
Menurutnya, UMKM harus tetap hidup di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, sektor itu yang akan mendorong perekonomian domestik usai dihantam corona.
Selain itu, Bahlil juga tak mau pelaku usaha di daerah tak bertambah. Dengan pola kolaborasi antara investor besar dan UMKM, maka akan tumbuh wirausaha baru di tiap daerah.