WahanaNews-Papua Barat | Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk semua investor yang hendak menanamkan dananya di Indonesia dengan jumlah yang besar kini wajib menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kewajiban ini, menurutnya dilakukan demi memajukan sektor UMKM di Indonesia.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Dorong Penguatan UMKM di Yogyakarta
"Wajib setiap investasi besar, wajib berdampingan dengan perusahaan lokal. Harus kolaborasi dengan UMKM," ucap Bahlil dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kamis (17/9/2020).
Disampaikan Bahlil, syarat bekerja sama dengan UMKM ini berlaku bagi investor asing dan lokal.
Namun, Bahlil tak menyebut pasti minimal jumlah investasi yang diwajibkan bekerja sama dengan UMKM.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
"Kalau tidak menggandeng UMKM, mohon maaf saya akan selesaikan dengan cara saya," imbuh Bahlil.
Menurutnya, UMKM harus tetap hidup di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, sektor itu yang akan mendorong perekonomian domestik usai dihantam corona.
Selain itu, Bahlil juga tak mau pelaku usaha di daerah tak bertambah. Dengan pola kolaborasi antara investor besar dan UMKM, maka akan tumbuh wirausaha baru di tiap daerah.
"Setiap investasi masuk ke daerah itu pertumbuhan ekonomi naik, tapi pelaku usahanya juga harus ada yang baru. Jangan itu-itu saja," jelas Bahlil.
Dia menambahkan, jika ada Investasi di daerah yang menjadi subjek atau objek adalah orang daerah itu sendiri. "Jadi kami ingin adanya kolaborasi dengan UMKM yang ada di daerah juga," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal berada di rentang 3,5 persen-4 persen jika pemerintah bisa mengelola UMKM berkembang dengan baik. Artinya, kunci ekonomi domestik terletak pada UMKM.
"Kalau kami fokus mengelola UMKM dengan baik, itu sama dengan pertumbuhan ekonomi minimal 3,5 persen-4 persen itu Insya Allah sudah dapat," ujar Bahlil. [hot]