Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj. Wury Ma'ruf Amin didaulat meresmikan Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat Daya, berlokasi dibilangan Jalan Basuki Rahmat KM 9,5 Kota Sorong, Papua Barat Daya. Rabu (11/10/2023)
Didampingi Pj Ketua Dekranasda Papua Barat Daya Andar Aryani Musa'ad dan Ketua Harian Dekranas Ny. Tito Karnavian, Hj Wury Ma'ruf Amin menggunting pita tanda peresmian Kantor Dekranasda Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Kriyanusa 2024 di JCC, Ada Mitra Binaan PLN dan UMKM dari Berbagai Daerah
“Saya resmikan kantor Dekranasda Provinsi Papua Barat Daya. Semoga bisa membawa kemajuan bagi pengrajin dan kerajinan di Papua Barat Daya,” ucap Wury Ma’ruf Amin.
Usai meresmikan kantor Dekranasda, Hj Wury Ma'ruf Amin didampingi Pj Ketua Dekranasda Papua Barat Daya Andar Aryani Musa'ad bersama ibu-ibu yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan peninjauan di Kantor tersebut.
Ia juga sempat berbincang dengan salah satu perajin tenun yang sedang menenun kain bermotif Boirim, ciri khas Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Pemkab Tana Tidung dan Dekranasda Ajarkan Pengolahan Pandan dan Lilin Aromaterapi
“Nama saya Mince Humbles, saya dari Kabupaten Maybrat. Saya sudah menenun dan melestarikan kebudayaan ini selama 34 tahun. Saya berterima kasih banyak Ibu Wakil Presiden sudah ke sini,” ucapnya.
Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj. Wury Ma'ruf Amin menyapa peserta sosialisasi Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya dan Forum Kemitraan Investasi, di Gedung Drs. Ec. Lambertus Jitmau, M.M, Komplek Kantor Walikota Sorong, Jalan Burung Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (11/10/2023).
Didirikannya kantor Dekranasda ini bertujuan untuk mempromosikan hasil-hasil kerajinan para pelaku UMKM yang ada di Kota Sorong dan 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Raja Ampat.