Papua-Barat.WahanaNews.co, Bintuni - Menuju 02 pada perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat Daya, Petrus Kasihiw selaku Bupati Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024, secara resmi mengembalikan seluruh aset milik pemerintah daerah kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni.
Pengembalian aset ini dilakukan setelah Petrus Kasihiw ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, yang mengharuskan dirinya melepaskan jabatannya sebagai Bupati Teluk Bintuni.
Baca Juga:
Persiapan Pemerintah Papua Barat Daya dalam Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024
Dalam keterangan persnya di Teluk Bintuni, dikutip Sabtu, Petrus Kasihiw mengatakan masa tugasnya sebagai Bupati telah selesai, karena permohonan dirinya yang maju dalam Pilkada Papua Barat Daya.
“Saya sudah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan telah dilakukan pencabutan nomor urut. Itu berarti saya harus meninggalkan jabatan sebagai Bupati Teluk Bintuni,” ujarnya.
Sehingga, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab, Petrus Kasihiw menyerahkan semua aset pemerintah yang selama ini ia gunakan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Padati Alun-Alun Aimas, Hadiri Kampanye Akbar Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw di Kabupaten Sorong
Aset-aset tersebut meliputi mobil dinas PB 1 B Pajero Sport, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Toyota Avanza, dua mobil tangki air, dan rumah dinas Bupati.
Penyerahan aset tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni, Laras Nuryani.
Petrus Kasihiw menekankan bahwa pengembalian aset ini adalah bagian dari janji dan komitmennya sebagai pejabat publik.