Serah terima izin operasional Madrasah MTs Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak
Di sisi lain, tenaga pendidik pada MTS M-TQ Fakfak untuk mata pelajaran umum dan agama telah terpenuhi, akan tetapi masih membutuhkan guru PJOK, Pendidikan Seni Budaya dan mata pelajaran Prakarya termasuk di bidang agama yaitu fikif dan hadis.
Baca Juga:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Serahkan SK Menteri Agama, 5 SMPTK Berubah Status Menjadi Negeri
Tetapi guru-guru yang memiliki kecakapan khusus di bidang menghafal Al-Qur’an 5 juz minimal dan lebih dibutuhkan lagi yang memiliki kemampuan mengajar 30 juz, karena target MTS M-TQ Fakfak outputnya lebih banyak menghafal Al-Qur’an sehingga anak-anak didiknya menjadi Al-Qur’ania yang bisa mengaplikasikan dirinya sehari-hari apalagi belakangan pengaruh luar makanya, anak-anak dalam mengaplikasikan dirinya berdasrakan Al-Qur’an dan Hadis”, jelas Ustdaz Ramdan. [hot]