Wahananews-Papua Barat | Kementerian Agama RI cq. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat telah menyerahkan Surat Izin Operasional kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak.
Hal tersebut disampaikan ketua Muhammadiyah Fakfak Karim Abdul Rohman, S.Ag,.MM., kepada Papua-Barat.wahananews.co Sabtu (16 Juli 2022) bertempat di ruang kerja Kantor MTs Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak.
Baca Juga:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Serahkan SK Menteri Agama, 5 SMPTK Berubah Status Menjadi Negeri
Melalui Ketua Muhammadiyah Fakfak Karim Abdul Rohman, S.Ag,.MM., Kantor Kementraian Agama Provinsi Papua Barat akhirnya telah mengeluarkan izin kepada pendiri Madrasah Tsanawiyah Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak.
Keputusan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Papua Barat bernomor: 202 tahun 2022 tentang pemberian izin operasional pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak.
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Fakfak Karim Abdul Rohman, kepada awak media saat ditemui, mengatakan "Alhamdulillah perjuangan kami mendirikan amal usaha Muhamadiyah pada tingkat MTS, telah terwujud pada tahun 2022 ini dengan dibuktikan keluarnya izin operasional dari Kemanterian Agama Provinsi Papua Barat pada bulan Juni 2022 lalu" ujar Ketua Muhammadiyah Fakfak.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
"Dengan dikantonginya Izin Operasional maka, dengan dasar tersebut, kami sudah membuka pendaftaran peserta didik baru Angkatan Pertama yang berbasis pemahaman dan menghafal Al-Qur'an dan ini sebagai tindak lanjut dari MI Muhammadiyah bagi mereka yang menghafal 1 juz". Jelas Karim
Karim Abdul Rohman ketua Muhammadiyah Fakfak didampingi Kepala Sekolah MTS kepada media mengatakan target sekolah adalah dengan menghafal 5 juz yakni juz 28,29,30 dan juz 1,2. Dan itu sudah tertuang dalam struktur kurikukum MTS sebagai program unggulan"
Kepala MTS Muhammadiyah Tahfidzul Qur'an [MTS M-TQ] Muhammad Ramdan, S.Pd.I, menjelaskan bahwa lembaga pendidikannya dalam tahun ajaran 2022-2023 telah membuka pendaftaran murid baru angkatan pertama.
Serah terima izin operasional Madrasah MTs Tahfizul Qur'an Muhammadiyah Fakfak
Di sisi lain, tenaga pendidik pada MTS M-TQ Fakfak untuk mata pelajaran umum dan agama telah terpenuhi, akan tetapi masih membutuhkan guru PJOK, Pendidikan Seni Budaya dan mata pelajaran Prakarya termasuk di bidang agama yaitu fikif dan hadis.
Tetapi guru-guru yang memiliki kecakapan khusus di bidang menghafal Al-Qur’an 5 juz minimal dan lebih dibutuhkan lagi yang memiliki kemampuan mengajar 30 juz, karena target MTS M-TQ Fakfak outputnya lebih banyak menghafal Al-Qur’an sehingga anak-anak didiknya menjadi Al-Qur’ania yang bisa mengaplikasikan dirinya sehari-hari apalagi belakangan pengaruh luar makanya, anak-anak dalam mengaplikasikan dirinya berdasrakan Al-Qur’an dan Hadis”, jelas Ustdaz Ramdan. [hot]