Wahananews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyambut positif dan memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Silitonga dan jajarannya yang terus menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Papua Barat senilai Rp 6,1 Milyar.
Dimana dana tersebut diperuntukkan bagi Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) yang disalurkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat dalam tahun anggaran (TA) 2018 dan 2019.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada Papua-Barat.Wahananews.co, pada Selasa (4/10) melalui pesan WhatsApp dari Manokwari.
“Kami berharap Kapolda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reksrimsus) dapat segera mengungkapkan soal dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut berikut siapa yang diduga dapat dipertanggungjawabkan sebagai saksi dan atau tersangka”, ujarnya.
LP3BH Manokwari akan senantiasa mengkawal proses penegakkan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bagi KAWAL ini hingga ke pengadilan.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
“Kami juga berharap dalam waktu dekat Polda Papua Barat dapat menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut dan menindaklanjuti kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat”, pungkas Warinussy.
LP3BH Manokwari juga mempertanyakan nasib kasus dugaan Tipikor Proyek Peningkatan Jalan Keyen-Boldon, batas Kabupaten Sorong Selatan yang pernah dilakukan penyelidikan oleh Dit. Reskrimsus Polda Papua Barat.
Apakah kasus ini dihentikan langkah penyelidikannya? Ataukah ditindaklanjuti secara hukum, tutupnya. [hot]