Wahananews-Papua Barat | Polda Papua Barat telah menangkap beberapa penambang emas tanpa izin di sekitar kawasan hutan lindung yang ada di sekitar Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Selain telah melakukan penangkapan, pihak Polda Papua Barat juga telah mensosialisasikan dampak buruk dari aktivitas tambang emas tanpa izin lewat baliho yang dipasang disekitar daerah dataran Prafi.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Namun hal tersebut tampaknya tidak membuat takut atau surut semangat para penggiat tambang untuk terus melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin (ilegal mining).
Suasana aktivitas eksavator di Kali Wariori saat menuju lokasi tambang. (Foto: Dok. Wahananews)
Hal tersebut terlihat dari hasil pantauan Wahananews dilapangan. Dimana para penambang masih bebas melakukan aktivitasnya disekitar wilayah Pegaf dan Wasrawi mengunakan alat berat jenis eksavator, meski lokasi tersebut pernah dilakukan penyisiran oleh Polda Papua Barat, beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Selain itu, dari hasil penelusuran dengan para karyawan penambang yang ada tinggal disekitar dataran Prafi, aktivitas eksavator yang bekerja dilokasi tambang ada puluhan unit, dan semuanya beraktivitas seperti biasa, setelah beberapa minggu dilakukan penyisiran sampai saat ini. [Suan Padang]